Digratiskan Pemutihan Khusus Pajak Kendaraan Mati Lama Hanya Dibuka di 4 Wilayah Cek Kapan Mulainya

Aong - Kamis, 02 Maret 2023 | 11:00
Digratiskan pajak mati lama tidak perlu bayar pajak dan bebas denda
Facebook Sila Amanda
Digratiskan pajak mati lama tidak perlu bayar pajak dan bebas denda

MOTOR Plus-online.com - Banyak mobil dan motor nunggak pajak lebih dari 3 tahun sehingga masyarakat merasa berat membayarnya.

Digratiskan pemutihan khusus pajak kendaraan mati lama hanya dibuka di 4 wilayah cek kapan mulainya sebelum ketinggalan.

Masyarakat sedang kepepet karenamulai tahun ini data kendaraan akan dihapus jika STNK mati 2 berturut.

Aturan penghapusan data kendaraan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas Pasal 74.

Disebutkan jika kendaraan punya STNK mati 2 tahun datanya akan dihapus dan jadi bodong selamanya.

Guna meringankan masyarakat terutama yang memiliki kendaraan pajaknya mati lama diberi gratis lewat pemutihan.

Setidaknya terpantau 4 daerah atau wilayah yang membuka program pemutihan untuk kendaraan mati lama diberi gratis.

Selain gratis untuk pajak mati lama juga gratis balik nama kendaraan tangan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Masih Ada Setelah Idul Fitri, JanganLupa Bawa 3 Dokumen Ini

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER