MOTOR Plus-Online.com - Perpanjang SIM saat ini enggak perlu repot ambil cuti atau izin kerja.
Pasalnya saat ini sudah bisa dilakukan pada malam hari.
Layanan tersebut disediakan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Kanit Reggident Polres Metro Bekasi Kota, AKP Muryadi menjelaskan tujuan dibukanya layanan ini.
"Tujuannya adalah untuk membantu warga masyarakat, khususnya warga kota Bekasi, bagi yang tidak sempat melakukan perpanjangan SIM/SKCK pada pagi hari dikarenakan kesibukan kerja, maka masyarakat dapat bisa terbantu dengan adanya pelayanan malam hari," kata AKP Muryadi dikutip dari Gridoto.
Saat melakukan perpanjang SIM pada malam hari terdapat beberapa syarat yang harus disiapkan.
Di antaranya yaitu fotokopi KTP sebanyak 5 lembar, Surat Keterangan Sehat dan Surat Lulus Psikologi.
Cara perpanjang SIM malam hari di Bekasi juga terbilang sama dengan layanan pada umumnya.
Baca Juga: Selain Punya SIM, Pemotor Juga Harus Punya Etika Berkendara
Dimana pemohon bisa mengambila antrean di laman antrianku.polresmetrobekasikota.com.
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR