Hore Pemutihan Pajak 2023 Ada Diskon dan Lainnya, Cepat Urus Jangan Sampai Motor Jadi Bodong

Galih Setiadi - Jumat, 3 Maret 2023 | 18:26 WIB
Kominfo Padang Panjang via TribunPadang.com
Terdapat diskon dan keuntungan lain dengan adanya pemutihan pajak 2023, awas motor jadi bodong kalau dicuekin.

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat bikers, ada diskon dan lainnya di pemutihan pajak 2023, buruan urus jangan sampai motor jadi bodong bro.

Enggak perlu khawatir terutama yang belum bayar pajak motor, lagi ada pemutihan pajak kendaraan nih.

Dalam program pemutihan pajak 2023 ini, terdapat sejumlah keuntungan seperti diskon.

Masih ada keuntungan lain dari program pemutihan tersebut, simak sampai selesai ya.

Program tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.

Seperti pada postingan akun Instagram @samsat_padang.

"Hallo Dunsanak !! Ada kabar gembira untuk Dunsanak Sumatera Barat.. Mari manfaatkan Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 'TRIPLE UNTUNG'," tuli akun tersebut.

Kebijakan pemerintah ini sudah dimulai sejak kemarin, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak 2023 Diperpanjang Catat Jadwal Nasional Agar Tak Telat Beda Daerah Beda Waktu

Adapun masa berlaku pemutihan pajak ini sampai dengan 2 Mei 2023.

Perlu brother pahami, ada pembebasan sejumlah jenis pajak hingga diskon.

Simak jenis keringanan pemutihan pajak kendaraan bernama Triple Untung + ini:

  • Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terutang 2 tahun, mendapat pengurangan dengan bayar 1 pokok pajak tahun berjalan
  • Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terutang 3 tahun atau lebih, mendapat pengurangan dengan membayar 1 pokok terhutang dan 1 pokok pajak tahun berjalan
  • Pembebasan Bea Balik Nama kendaraan yang berasal dari luar Sumatera Barat
  • Pengurangan 50 persen dari pokok pajak untuk pemabayaran pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi kendaraan bermotor yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat yang telah melakukan Bea Balik Nama

Instagram.com/samsat_padang
Program pemutihan pajak 2023 di Sumatera Barat sampai 2 Mei 2023.

Lewat pemutihan ini juga, pihaknya mengharapkan supaya membayar pajak supaya terhindar sanksi penghapusan data kendaraan bermotor.

Adapun hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74.

Kalau data sudah terhapus, motor atau kendaraan akan berstatus ilegal alias bodong, dan polisi berhak untuk menyitanya jika dipakai di jalan raya.

Brother yang tinggal di Sumatera Barat, jangan sampai lewatkan kesempatan emas ini ya!

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular