MOTOR Plus-online.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa jadi tersangka, ternyata punya motor dengan nilai Rp 650 juta bro.
Mantan petinggi kepolisian Sumatera Barat itu terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Teddy Minahasa diduga mengedarkan narkoba tersebut seberat 5 kg untuk Kampung Bahari.
Penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi.
"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengutip Kompas.com.
Teddy Minahasa dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.
Sementara itu, Kuasa Hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kliennya tetap konsisten sebagai korban.
Pihaknya mengeklaim barang bukti 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat itu masih utuh.
Baca Juga: Beda Dengan Teddy Minahasa, Kapolda Jatim Baru Cuma Punya Motor Honda Supra X
Kemudian, disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa kasus narkoba di Bukittinggi.
Terlepas dari kasus yang menjeratnya, ternyata Teddy Minahasa memiliki sejumlah kendaraan mewah, termasuk motor.
Hal itu berdasarkan harta kekayaan Teddy menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.
Pada bagian alat dan transportasi dengan total Rp 2.075.000.000, ia memiliki sebuah motor Harley-Davidson tahun 2014.
Tercatat hasil sendiri, motor gede alias moge tersebut memiliki nilai sebesar Rp 650 juta.
Selain motor, pria kelahiran tahun 1971 itu juga memiliki sejumlah mobil.
Mulai dari Jeep Wrangler tahun 2016 Rp 750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 Rp 75 juta, dan Toyota Land Cruiser HDJ 80R Tahun 1996 Rp 600 juta.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil dan Harta Kekayaan Teddy Minahasa, Mantan Kapolda yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR