Cuma Punya Motor Tua, Nama Ahmad Saefudin Tertulis Jadi Pemilik Rubicon Mario Dandy

Yuka Samudera - Sabtu, 4 Maret 2023 | 10:40 WIB
Tribunnews.com
Jeep Rubicon milik Mario Dandy ternyata tertulis milik seorang bernama Ahmad Saefudin, cleaning service dan hanya punya motor tua.

MOTOR Plus-Online.com - Nama Ahmad Saefudin ramai disebut, terdaftar sebagai pemilik Rubicon Mario Dandy, padahal aslinya cuma punya motor tua.

Perkembangan kasus Mario Dandy muncul hal baru, mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy ini terdaftar dengan nama Ahmad Saefudin, seorang cleaning service.

Mengutip Kompas.com, mobil Jeep Rubicon berpelat nomor B 2581 PBP itu dibawa Mario Dandy Satrio (20).

Mobil itu ia bawa saat melakukan aksi penganiayaan yang viral baru-baru ini.

Tak disangka, mobil tersebut ternyata terdaftar atas nama Ahmad Saefudin (38).

Saefudin adalah seorang pria yang hidup pas-pasan di tengah Ibu Kota Jakarta.

Dirinya pernah tercatat tinggal di salah satu kontrakan yang terletak di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Menurut pantauan Kompas.com di lokasi, kontrakan yang pernah ditinggali Saefudin ada di ujung gang sempit.

Baca Juga: Punya Harta Kekayaan Setara Harga Motor MotoGP, Ayah Mario Dandy Dipanggil KPK

Tribunnews.com/Naufal Lanten
Rumah kontrakan yang pernah ditinggali Ahmad Saefudin di sebuah gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Kontrakan dengan luas sekitar 3x4 itu tampak sesak karena hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki atau menaiki motor.

Kamso Badrudin, Ketua RT setempat, mengatakan Saefudin pernah tinggal selama beberapa tahun di kontrakan tersebut.

Menurut Kamso, pria asal Pekalongan itu mulai menempati kontrakannya pada medio 2000-an.

Namun setelah beberapa tahun tinggal, Saefudin memilih pergi pada tahun 2007 atau 2008.

"Dulu dia ngontrak sendirian. Istrinya di kampung. Dia sudah pindah dari sini sejak lama. Kalau tidak salah tahun 2007 atau 2008 dia pindah," kata Kamso pada Kamis (2/3/2023).

Kamso juga mengungkap selama ini Saefudin hidup sederhana.

Boleh dibilang Saedudin mengalami masalah yang cukup pelik dalam urusan perekonomian.

Alhasil ketika ada rumor yang menyatakan bahwa STNK dan BPKB Rubicon yang dikendarai Mario atas nama Saefudin, Kamso lantas menggeleng-gelengkan kepalanya.

Baca Juga: Terungkap, Moge Harley-Davidson Mario Dandy Tidak Tercatat Milik Pribadi atau Bapaknya

"Beliau sehari-harinya cuma pakai motor butut. Motor tua gitu. Jadi kalau dia punya Rubicon, itu tidak masuk akal," ujar Kamso.

"Bisa jadi identitasnya digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kita kan juga enggak tahu ya," lanjut dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini membongkar perihal identitas yang ada di BPKB dan STNK Rubicon yang dibawa Mario.

KPK mengungkap fakta tersebut usai memeriksa ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo.

Kolase TikTok.com/mariodandys
Mario Dandy Satrio dikenal sering pamer harta, mobil mewah Wrangler Rubicon sampai moge Harley-Davidson.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membeberkan soal ini.

Ia mengatakan, alamat yang tertera dalam STNK dan BPKB mobil Rubicon menunjukkan sebuah rumah di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

“Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia (Rafael) punya itu (rumah di gang),” ujar Pahala.

KPK lalu mengklarifikasi kepemilikan Rubicon tersebut ke Rafael.

Menurut Rafael, mobil itu dibeli dari orang yang tinggal di gang, kemudian Rafael menjual Rubicon tersebut ke kakaknya.

Perkara hal ini, KPK meminta Rafael menunjukkan dokumen-dokumen terkait kendaraan tersebut.

“Jadi dari yang di gang lantas dia beli, dia jual lagi,” ujar Pahala.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rubicon Milik Mario Terdaftar Atas Nama Ahmad Saefudin, Pria Pas-pasan yang Tinggal di Gang Sempit"

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular