Ramai Pemotor Bule Pakai Pelat Nomor Palsu di Bali, Pidana Penjara atau Denda Menanti

Ardhana Adwitiya - Minggu, 5 Maret 2023 | 09:50 WIB
Instagram/moscos_cabang_bali
Pemotor bule pakai pelat nomor palsu di Bali.

MOTOR Plus-online.com - Lagi ramai di media sosial pemotor bule pakai pelat nomor palsu di Bali.

Salah satunya diunggah akun Instagram @moscow_cabang_bali.

Dalam 2 hari terakhir, akun tersebut mengunggah foto motor yang memakai pelat nomor palsu.

Nampaknya motor-motor tersebut merupakan motor sewaan, seperti Yamaha NMAX dan Honda PCX.

Pasalnya banyak jasa penyewaan yang menyediakan motor matic untuk para turis.

Parahnya lagi, pelat nomor palsu yang dipasang berupa tulisan, misalnya 'RUSKII TURIST' atau 'ANA_BUKAI'.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Promosi umkm bali gratis (@moscow_cabang_bali)

Padahal penggunaan pelat nomor motor sudah diatur dalam undang-undang.

Tepatnya dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor Tahun 2012, tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Kondisi Toyota Fortuner yang Tabrak Pemotor di Rawamangun, Pakai Pelat Nomor Palsu?

Dalam Pasal 39 ayat (5), dijelaskan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular