MOTOR Plus-Online.com - Satu pengendara motor gede alias moge tewas tertabrak bus lantaran masuk terlalu dalam pada arus lawan.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan raya kawasan Hutan Baluran, Situbondo, Jawa Timur.
Salah satu rombongan moge, tewas tertabrak oleh sebuah bus.
Insiden kecelakaan itu dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Situbondo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suwarno.
Bus Akas dengan nomor polisi N 7927 US diketahui melaju dari arah timur ke barat (Banyuwangi-Surabaya).
Kemudian dari arah berlawanan muncul moge dengan nomor polisi D 6699 SDH yang dikendarai SN.
SN masuk terlalu dalam ke jalur bus sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan.
"Dengan haluan terlalu ke kanan sehingga masuk ke lajur bus," jelas Suwarno dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/3/2023).
Baca Juga: Ramai Pemotor Ditabrak Mobil Patwal, Polisi Tegas Membantah
Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Situbondo Ipda Kadek Yasa mengatakan, korban diduga melaju terlalu ke tengah dari jalurnya.
"Pengendara ke tengah sehingga ditabrak (bus), ini baru olah TKP awal dan akan melakukan pemanggilan saksi-saksi lain," ujarnya.
Sudah semestinya saat berkendara wajib banget memperhatikan sebuah jalur.
Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani, mengingatkan kembali bagi pengendara yang harus berjalan di lajur paling kiri.
Selain itu, Agus juga menambahkan, pada kenyataannya di jalan raya banyak sekali rintangan yang ada di kiri.
Biasanya rintangan yang sering didapat yakni adanya kendaraan besar dan jalan yang kurang mulus di lajur kiri.
"Dalam Safety Riding yang penting adalah kita harus bisa beradaptasi dengan lingkungan berkendara kita dan tidak terlalu kaku dengan aturan," ucap Agus.
Menurut Agus yang terpenting pada saat berkendara agar tetap aman, yakni harus memperhatikan kondisi dan situasi lingkungan.
Baca Juga: Pemotor Honda Vario Sekarat Ditabrak Lari Mobil Pelat Merah, Polisi Tidak Tinggal Diam
"Sewaktu-waktu boleh saja motor berada di lajur kanan atau di tengah sesuai dengan kondisi lalu lintas, namun hal tersebut bukan berarti kita juga bebas ingin berkendara di lajur manapun," kata dia.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR