Tak Semua Kebagian Bantuan Rp 7 Juta Motor Listrik, Ini Kriteria Penerimanya

Ardhana Adwitiya - Selasa, 7 Maret 2023 | 13:34 WIB
Yuka S./MOTOR Plus-online
Simak kriteria orang yang kebagian bantuan Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.

Hal ini bertujuan untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha mereka.

"Melalui kebijakan ini kami optimistis para produsen semakin tertarik karena bantuan ditekankan untuk belanja kendaraan yang memiliki fasilitas produksi di Tanah Air," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pada tahun 2023, pemerintah akan memberikan bantuan Rp 7 juta untuk pembelian 200.000 unit motor listrik baru.

Konversi motor listrik juga mendapat insentif Rp 7 juta.

Agus menjelaskan, hanya motor listrik dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40% yang mendapat insentif ini.

Program bantuan Rp 7 juta dari pemerintah ini tertuju pada motor listrik merek Gesits, Volta, dan Selis.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular