Tak Semua Kebagian Bantuan Rp 7 Juta Motor Listrik, Ini Kriteria Penerimanya

Ardhana Adwitiya - Selasa, 07 Maret 2023 | 13:34
Simak kriteria orang yang kebagian bantuan Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.
Yuka S./MOTOR Plus-online
Yuka S./MOTOR Plus-online
Simak kriteria orang yang kebagian bantuan Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.

Hal ini bertujuan untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha mereka.

"Melalui kebijakan ini kami optimistis para produsen semakin tertarik karena bantuan ditekankan untuk belanja kendaraan yang memiliki fasilitas produksi di Tanah Air," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pada tahun 2023, pemerintah akan memberikan bantuan Rp 7 juta untuk pembelian 200.000 unit motor listrik baru.

Konversi motor listrik juga mendapat insentif Rp 7 juta.

Agus menjelaskan, hanya motor listrik denganTKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40% yang mendapatinsentif ini.

Program bantuan Rp 7 juta dari pemerintah ini tertuju pada motor listrik merek Gesits, Volta, dan Selis.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER