MOTOR Plus-online.com - Polisi mengimbau para pemilik rental motor di Bali agar penyewanya menggunakan pakaian yang layak saat berkendara.
Maraknya pelanggaran lalu lintas oleh para bule atau WNA yang menyewa motor di Bali.
Hal ini membuat Polda Bali beserta jajaran kembali melakukan tilang manual.
Langkah tersebut dilakukan usai banyaknya plat nomor kendaraan yang dipalsukan maupun tidak sesuai dengan peraturan.
Sehingga, penilangan elektronik ETLE pun menjadi tidak begitu optimal.
Dengan kebijakan ini Polresta Denpasar juga menyebarkan beberapa imbauan kepada para pemilik/penyedia rental motor.
Mengingat pariwisata di Bali sudah kembali pulih dan meningkat.
Imbauan tersebut masuk dalam kategori penting dan mendesak agar para penyedia dan pemilik rental meningkatkan peraturan terkait sewa tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Gerak Cepat Polda Bali Buru Bule Rusia Naik Motor Pakai Pelat Nomor Palsu
Dikonfirmasi Tribun Bali pada Selasa, 7 Maret 2023, Kasi Humas Polresta Denpasar membenarkan adanya imbauan tersebut.
Bahkan himbauan tersebut telah ditetapkan sejak bulan Februari 2023.
"Sudah sejak bulan Februari kemarin, tanggal 17 Februari 2023 mulai digencarkan," ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa imbauan ini sudah disebarluaskan secara langsung.
"Sudah juga sosialisasi ke rental-rental di Wilayah Hukum Polresta Denpasar," jelasnya.
Polresta Denpasar khusunya Satlantas Polresta Denpasar pun menjalin kerja sama kepada seluruh pemilik rental untuk mematuhi persyaratan yang diwajibkan sebagai arahan kepada para penyewa.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pemilik Rental Motor di Bali Diimbau Agar Penyewa Diwajibkan Kenakan Pakaian Layak Saat Berkendara
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR