MOTOR Plus-Online.com - Polisi secara tidak langsung sudah memberi peringatan buat para pemilik motor Honda BeAT.
Hal ini berkaitan dengan kasus curanmor yang semakin hari makin marak.
Hal itu diketahui setelah Kepolisian Polres Bogor mengungkapkan beberapa kasus curanmor selama Operasi Jaran Lodaya 2023.
Tercatat ada 44 kasus hingga berhasil meringkus 39 tersangka curanmor.
Polres Bogor menyita kendaraan hasil curian sebanyak 39 motor dan 1 unit mobil dalam operasi ini.
Saat sesi jumpa pers di Mako Polres Bogor Senin (6/3/2023), polisi memperlihatkan barang bukti kendaraan curian.
Ternyata barang bukti curian didominasi kendaraan motor matik.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, motor curian ini rata-rata merupakan motor yang menggunakan lubang kunci kontak biasa, bukan remot keyless.
Baca Juga: Kocak, Maling Motor Honda PCX 150 di Boyolali Nyerah Dorong, Ditinggal di Pinggir Jalan
Salah satu motor matic yang cukup dominan dari puluhan motor curian ini adalah motor matik BeAT baik versi lama maupun baru.
"Sasaran pencurian paling diincar motor matik," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Dari keterangan pelaku, ada alasan tersendiri kenapa motor matik paling banyak diincar.
Antara lain yakni kemudahan pelaku saat melakukan aksi kejahatannya.
"Kami masih dalami (soal permintaan penadah). Tapi yang kami ketahui bahwa motor matik itu menurut keterangan pelaku paling mudah untuk diambil (dicuri)," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Dia menjelaskan bahwa dari 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi kali ini, dua tersangka di antaranya berperan sebagai penadah berinisial DH dan WH, namun sementara ini masih dalam pengembangan.
Yohannes mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada ketika memarkir kendaraannya, karena sasaran paling banyak diincar pelaku adalah kendaraan yang sedang terparkir.
"Masyarakat waspada di pertokoan kalau belanja, karena ditinggal sebentar aja sudah (bisa dicuri), kemudian yang kedua di kos-kosan, yang ketiga di pinggir jalan. Masyarakat diimbau supaya jadi Polisi bagi dirinya sendiri, bekerja sama dengan Polisi mamakai kunci ganda," ungkap AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Baca Juga: Kasihan, Korban Pencurian Motor Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR