MOTOR Plus-Online.com - Wow, Pontianak adakan program pemutihan 2023, bisa bayar pajak saat malam hari via Samsat Keliling nih!
Kabar baik untuk bikers atau brother MOTOR Plus yang berdomisili di Pontianak, bisa ikut pemutihan pajak 2023 hingga bayar pajak saat malam hari loh!
Untuk brother yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor, bisa manfaatkan program ini.
Khusus di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, bahkan disediakan Samsat Keliling yang buka hingga malam hari.
Jadi lebih fleksibel nih untuk brother di sana jika ingin membayar pajak selepas aktivitas, misalkan sekalian pulang kerja.
Tinggal siapkan data diri yang dibutuhkan seperti KTP, STNK, dan BPKB untuk urus pajak.
Sebagai informasi, pembayaran PKB malam hari ini bisa dilakukan via Samsat Drive Thru dan Samsat keliling (Samkel).
Ada dua lokasi khusus program keduannya mengutip dari sebuah unggahan di akun Instagram @samsatpontianak.
Baca Juga: Syarat Dapat Diskon Di Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Buruan Urus Sebelum Berakhir
Antara lain yaitu Night Drive Thru Museum dan Samkel Malam KKR.
"INFORMASI PELAYANAN SAMSAT MALAM HARI
Saudare tak ade waktu untuk bayar pajak kendaraan karena kesibukan yang padat? Tak ade kesempatan untuk bayar pajak dari pagi hingga sore hari?
Kami memberikan Pelayanan Samsat Malam Hari di Night Drive Thru Museum dan Samkel Malam Kab. Kubu Raya," tulis isi caption postingan ini.
Lihat postingan ini di Instagram
Nah, untuk tempat pertama pembayaran PKB berlokasi di Samsat Drive Thru Museum, yang terletak Komplek Museum Provinsi Kalbar, Jalan Ahmad Yani.
Untuk lokasi ini memiliki jadwal setiap setiap Senin hingga Jumat dengan waktu operasional yang dibagi menjadi dua.
Yaitu sesi 1 mulai 14.00-17.00 WIB dan sesi 2 mulai 18.30-21.00 WIB.
Lalu untuk tempat yang kedua ada di Samsat Keliling yang disiagakan di Kabupaten Kubu Raya, bertempat di depan Xing Mart, Jalan Sungai Raya Dalam.
Baca Juga: Warga Jambi Bisa Bernapas Lega, Pemutihan Pajak Motor Masih Sebulan Lagi
Pelayanan Samsat Keliling tersebut siap sedia setiap Senin hingga Jumat, dengan waktu operasional mulai pukul 19.00-21.00 WIB.
Untuk informasi, layanan itu hanya menerima pembayaran PKB tahunan, atau pengesahan STNK saja.
Sedangkan bagi wajib pajak yang ingin membayar PKB lima tahunan atau mengurus balik nama kendaraan, tetap harus di Kantor Samsat.
Sekedar informasi, beberapa poin pemutihan pajak 2023 berlaku untuk:
- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bebas Bea BBNKB kedua.
- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun.
- Diskon 40 persen pokok PKB, untuk yang menunggak pembayaran selama 5 tahun atau lebih.
Buruan sikat bro program pemutihan pajak 2023 di Kota Pontianak ini!
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR