- Bebas denda PKB dan denda SWDKLLJ
- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan BBNKB masuk dan kendaraan lelang.
- Pembebasan atau gratis PKB yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun, hanya bayar 3 tahun.
- Diskon PKB 50% selama 3 tahun bagi yang melakukan mutasi masuk, serta penghapusan pajak progesif.
- Keringan denda PKB dari 25% jadi 2% saja.
4. Jambi
Pemutihan mulai 6 Januari-6 April dengan program:
- Pajak nunggak lama hanya bayar 2 tahun sisisanya gratis
- Bebas BBNKB
Baca Juga: Pemutihan 2023 Bayar Pajak Kendaraan dari Motor Saja Tak Perlu Turun Ada Diskon PKB dan Tanpa Denda
KOMENTAR