Motor Bodong Tidak Laku Dijual, Masih Banyak Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor Tahun Ini

Ahmad Ridho - Kamis, 9 Maret 2023 | 10:25 WIB
Istimewa/Facebook
Ilustrasi, Lampung dan Bengkulu akan gelar pemutihan pajak motor tahun ini menyusul daerah lain, waspada motor bodong.

MOTOR Plus-online.com - Meringis para penunggak pajak karena motor tidak laku lagi dijual.

Program pemutihan pajak motor kembali digelar tahun ini.

Tercatat masih ada beberapa daerah yang kembali mengadakan ampunan pajak.

Baru Aceh dan Sulawesi Barat (Sulbar) yang program pemutihan pajak motor sudah berakhir.

Tapi tenang masih ada tujuh daerah yang bisa menghindari motor jadi bodong.

Jangan sampai data STNK motor dihapus karena lalai membayar pajak motor.

Motor bodong tidak laku dijual karena ilegal dan bisa disita polisi kalau masih digunakan di jalan raya.

Penjual dan pembeli motor bodong bisa dijerat Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Lengkap Jadwal Pemutihan Nasional 2023 Pajak Kendaraan Seluruh Indonesia Setiap Daerah Beda Tanggal

Pasal 480 KUHP ini akan menjerat para penadah motor bodong.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular