Dalam pasal tersebut berbunyi jika seseorang kedapatan membeli, menyewa, menukar, menerima gadai hasil kejahatan.
Tak tanggung-tanggung, ancaman bagi penadah barang curian mencapai empat tahun penjara.
Hukuman penjara 4 tahun bagi pembeli atau pengguna motor tanpa memiliki surat (STNK dan BPKB).
Lalu daerah mana saja yang masih menggelar pemutihan pajak motor?
Berikut ini daftar daerahnya:
1. Jambi: Pemutihan pajak motor di Jambi diadakan sejak 6 Januari dan berakhir 6 April 2023 mendatang.
Program ampunan di daerah ini meliputi motor nunggak pajak lama cukup bayar 2 tahun sisanya digratiskan.
Baca Juga: Pontianak Gelar Pemutihan 2023, Bayar Pajak Malam Hari Via Samsat Keliling
Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
2. Sidoarjo: Ampunan penunggak pajak motor di daerah ini berlaku mulai Januari sampai akhir Maret 2023.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR