MOTOR Plus-Online.com - Sumatera Barat gelar pemutihan pajak 2023 hingga Mei 2023, jangan lupa STNK dan BPKB saat mau mengurus.
Kabar gembira untuk bikers atau brother MOTOR Plus yang berdomisili di Sumatera Barat, bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023 dan banyak keuntungan loh!
Untuk kalian yang tinggal di Sumatera Barat dan masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor, bisa gunakan kesempatan ini.
Pemprov Sumatera Barat sedang menggelar program Pemutihan Pajak 2023 dan menawarkan berbagai keuntungan.
Mengutip akun Instagram @samsat_padang (3/5/2023), Pemprov Sumatera Barat mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 bertajuk “Triple Untung +”.
Ada beberapa keuntungan yang bisa dimanfaatkan para penunggak pajak.
Dari mulai bebas denda pajak hingga diskon pajak, keuntungan tersebut antara lain:
1. Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terutang 2 tahun.
Baca Juga: Syarat Dapat Diskon Di Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Buruan Urus Sebelum Berakhir
Akan mendapat pengurangan dengan bayar 1 pokok pajak tahun berjalan.
2. Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terutang 3 tahun atau lebih.
Akan mendapat pengurangan dengan membayar 1 pokok terhutang dan 1 pokok pajak tahun berjalan.
3. Pembebasan Bea Balik Nama kendaraan yang berasal dari luar Sumatera Barat.
4. Pengurangan 50% dari pokok pajak untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi kendaraan bermotor yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat yang telah melakukan Bea Balik Nama.
Lihat postingan ini di Instagram
Nah, program “TRIPLE UNTUNG+” ini akan digelar mulai dari 02 Maret 2023 hingga 02 Mei 2023.
Sedangkan lokasi untuk membayar pajak berada di seluruh kantor Samsat Provinsi Sumatera Barat.
Tidak hanya itu, brother juga bisa mengunjungi Payment Poin Samsat yang tersebar di Sumatera Barat.
Baca Juga: Samsat Keliling Dibuka Sampai Malam Ikuti Pemutihan Pajak 2023 Diskon 50 Persen PKB dan Bebas Denda
Lihat postingan ini di Instagram
Sedangkan untuk yang ingin melakukan balik nama, pembayaran pajak 5 tahunan, atau mengurus mutasi, brother hanya bisa melakukannya di samsat utama (sesuai dengan domisili kendaraan).
Untuk yang ingin mengikuti program pemutihan, brother harus menyiapkan beberapa dokumen wajib sebagai persyaratan pemutihan, antara lain:
- KTP asli dan fotocopy yang sesuai dengan nama di STNK
- STNK asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy
Untuk pembayaran pajak tahunan hanya memerlukan BPKB asli saja.
Sedangkan pajak 5 tahunan membutuhkan BPKB asli dan fotokopi.
Sikat brother!
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumatera Barat Berlaku sampai Mei 2023"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR