MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat bikers, 250 unit motor listrik baik yang baru maupun hasil konversi akan mendapatkan insentif atau subsidi Rp 7 juta.
Kapan lagi nih, punya motor listrik dengan bajet lebih murah, enggak perlu modal mahal lagi.
Soalnya, pemerintah akan memberikan bantuan atau insentif untuk pembelian motor listrik baru.
Enggak cuma unit baru, motor bensin yang dikonversi ke listrik juga bakal mendapatkan bantuan pemerintah.
Kedua jenis bantuan pemerintah tersebut sama-sama memiliki besaran Rp 7 juta.
Adapun total sebanyak 250.000 unit motor ramah lingkungan itu akan mendapatkan subsidi.
Bantuan tersebut akan diberikan untuk pembelian 200.000 motor listrik baru.
Kemudian, sebanyak 50.000 unit motor yang menggunakan tenaga listrik hasil konversi akan diberikan bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Resmi Motor Listrik Smoot Tempur Dapat Insentif Rp 7 Juta, Fakta Ini Jadi Alasannya
Bantuan pemerintah ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA.
Lewat bantuan pemerintah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pengguna akan mampu menghemat 2,77 juta rupiah per tahun, pemerintah menghemat 32,7 miliar rupiah per tahun, penurunan 0,03 juta ton efek gas rumah kaca, dan peningkatan lapangan kerja, meskipun akan ada peningkatan konsumsi listrik sebanyak 15,2 GWh per tahun.
Seperti yang dijelaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Masyarakat (Sekjen KESDM), Rida Mulyana.
"Harapannya, kita bisa meningkatkan adopsi KBLBB secara massal dan menjadikan negara-negara di dunia untuk berinvestasi di industri KBLBB kita," ujarnya dikutip dari maritim.go.id.
Adapun penerapan bantuan pemerintah ini akan dimulai pada 20 Maret 2023.
Bikers yang memenuhi syarat penerima, siap-siap beli motor listrik ya!
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR