MOTOR Plus-online.com - Buruan manfaatkan mumpung masih berlaku, pemutihan pajak kendaraan 2023 sudah meraih Rp 32 miliar, simak deretan keringanannya.
Kesempatan bagus buat bikers, enggak perlu bingung kalau belum bayar pajak motor apalagi kalau punya denda.
Lewat program pemutihan pajak kendaraan, brother tidak perlu memikirkan denda, soalnya dibebaskan!
Eits, masih ada beberapa keringanan yang bisa brother nikmati, yuk simak sampai habis.
Kebijakan terkait pajak kendaraan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Pihaknya sudah mencapai Rp 32,5 miliar sejak hari Selasa (7/3/2023).
Program ini telah digelar sejak 6 Januari 2023 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi.
Hanya berlangsung selama 3 bulan, pemutihan ini akan berakhir pada 6 April 2023.
Baca Juga: Lengkap Jadwal Pemutihan Nasional 2023 Pajak Kendaraan Seluruh Indonesia Setiap Daerah Beda Tanggal
Seperti yang disampaikan Kabid Pengelolaan dan Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi, Lukman Hakim.
"Target kita untuk pemutihan di tahun ini Rp50 miliar. Sampai dengan kemarin sudah terealisasi sebesar Rp32.5 miliar," kata Lukman dikutip dari TribunJambi.com.
Pihaknya optimis hingga April mendatang target pencapaian tersebut dapat tercapai.
Jauh sebelumnya pihaknya telah mensosialisasikan pemutihan pajak kendaraan tersebut.
"Insya Allah ya, mudah-mudahan masih ada waktu," harapnya.
Beberapa keringanan dari pemutihan pajak kendaraan 2023 di Jambi, yaitu:
Tunggu apalagi, bikers yang tinggal di wilayah Jambi jangan sampai lewatkan kesempatan emas ini ya!
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR