MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling di Jakarta Jumat 10 Maret 2023.
Setiap kepemilikan SIM memiliki usai pakai.
Artinya SIM haruslah dilakukan perpanjang.
Makanya pemilik SIM jangan sampai lupa masa kadaluarsa dari SIM.
Pasalnya bagi yang kelupaan wajib melakukan pembuatan baru.
Coba sekarang langsung periksa masa berlaku SIM sebelum masa berlakunya habis.
Jika sudah masuk H-30 hari sebelum masa berlaku habis lebih baik segera melakukan perpanjang.
Perpanjang SIM bisa dilakukan di beberapa lokasi, salah satunya pelayanan SIM Keliling.
Baca Juga: Perpanjang SIM Bisa Malam Hari Waktunya Mulai Pukul 20.00 Sampai 23.00 Waktu Setempat Buruan Daftar
Polda Metro Jaya membuka beberapa lokasi SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat.
Berikut lokasi SIM Keliling 10 Maret 2023.
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mal Citraland
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Untuk update biaya, saat ini biaya pokok perpanjang SIM C untuk motor sebesar Rp 75.000 dan SIM A untuk mobil Rp 80.000.
Selain itu pemohon akan dikenakan biaya tambahan seperti:
- Tes Kesehatan Rp 25.000
- Asuransi Rp 50.000
- Tes Psikologi Rp 60.000
Baca Juga: Bikin SIM Jadi Gampang, Para Pemohon Bisa Lulus Cepat
Adapun persyaratan diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi dan SIM Lama yang masih berlaku.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR