MOTOR Plus-Online.com - Pengamat transportasi menyebutkan program insentif motor listrik berpotensi menimbulkan masalah.
Program insentif motor listrik tak melulu mendapatkan apresiasi dari banyak pihak.
Bahkan program tersebut tak luput dari sasaran kritik.
Pihak tersebut salah satunya yakni Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, mengatakan pemberian insentif ini kurang tepat.
"Warga yang bisa beli motor dan mobil adalah kelompok orang mampu, sehingga tidak perlu diberikan subsidi atau insentif," ujar Djoko dikutip dari GridOto.com, Kamis (09/03/2023).
Lanjut menurut Djoko, dengan adanya insentif kendaraan listrik bisa meningkatkan segudang persoalan salah satunya adalah kecelakaan.
"75 sampai 80 persen kecelakaan disebabkan oleh motor. Pemerintah harus mampu mengurangi penggunaan motor yang berlebihan dan dampaknya sudah seperti sekarang," jelasnya.
Baca Juga: SPKLU Khusus Motor Listrik Terbatas, Mengecas di Rumah Lebih Efektif
Kemudian langkah pemerintah prioritaskan memberikan insentif kendaraan listrik untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak tepat sasaran.
Pasalnya kondisi saat ini setiap pelaku UMKM sudah memiliki motor, bahkan lebih dari satu motor dalam rumah tangga.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk membenahi angkutan umum terlebih dahulu sebelum memberikan insentif untuk kendaraan listrik.
"Indonesia belajar dari luar negeri hanya sepenggal-sepenggal, tidak menyeluruh. Di luar negeri angkutan umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi dan bukan target motor listrik," ungkap Djoko.
Sementara itu, Djoko menilai membenahi angkutan umum bisa mengajak pemilik motor untuk menggunakan angkutan umum.
Ia pun mencontohkan pada program Teman Bus di 11 kota, sebanya 62 persen pemilik motor beralih menggunakan bus umum.
"Membenahi transportasi umum dengan kendaraan listrik akan didapat menekan emisi udara, mereduksi kemacetan lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan. Rp 1,4 triliun bisa digunakan untuk membenahi angkutan perkotaan di 20 kota. Program ini rawan penyalahgunaan," pungkasnya.
Penulis | : | Muslimin Trisyuliono |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR