Masyarakat Padang Girang, Pemutihan Pajak Motor Kembali Digelar Banyak Keuntungan Diberikan

Ahmad Ridho - Jumat, 10 Maret 2023 | 17:04 WIB
Instagram @samsat_padang
Pemutihan pajak motor di Padang, Sumatera Barat bikin girang warga, program ampunan ini berlangsung dari 2 Maret sampai 2 Mei 2023 mendatang.

MOTOR Plus-online.com - Banyak keuntungan diberikan untuk warga Padang, pemutihan pajak motor kembali digelar.

Ayo buruan diurus sekarang jangan sampai waktunya habis.

Kalau belum juga melunasi pembayaran pajak motor, siap-siap data STNK dihapus.

Motor bodong tidak akan bisa diregistrasi ulang dan terancam disita polisi.

Program pemutihan pajak motor saat ini masih berlangsung dibeberapa daerah.

Salah satunya di Padang, Sumatera Barat.

Berbagai keuntungan diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).

Program ampunan bagi penunggak pajak motor di Sumbar ini berlaku mulai 2 Maret sampai 2 Mei 2023.

Baca Juga: Simak Pemutihan Pajak 2023 Digelar 8 Wilayah di Indonesia, Siapkan STNK dan BPKB Yuk!

Masyarakat Padang bisa tersenyum lebar karena pemutihan pajak motor tahun ini kembali diadakan.

Para penunggak pajak bisa membayar kewajibannya agar terhindar dari motor bodong.

Dikutip dari akun Instagram @samsat_padang, pemutihan pajak motor memberikan banyak keuntungan.

Hallo Dunsanak !!
Ada kabar gembira untuk Dunsanak Sumatera Barat..
Mari manfaatkan Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor “TRIPLE UNTUNG”

Bagi Dunsanak wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang belum sempat memanfaatkan keuntungan dari program “ 5 Untung” kemarin sekarang tidak perlu khawatir lagi, karena sekarang sudah ada Program “ TRIPLE UNTUNG” mulai dari 02 Maret S.D 02 Mei 2023, jangan lupa manfaatkan program ini dunsanak sadonyo.

Berikut beberapa point keuntungan besar yang akan didapatkan:

- Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terutang 2 tahun, mendapat pengurangan dengan bayar 1 pokok pajak tahun berjalan

- Pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terutang 3 tahun atau lebih, mendapat pengurangan dgn membayar 1 pokok terhutang dan 1 pokok pajak tahun berjalan

Baca Juga: Motor Bodong Tidak Laku Dijual, Masih Banyak Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor Tahun Ini

- Pembebasan Bea Balik Nama kendaraan yang berasal dari luar Sumatera Barat

- Pengurangan 50% dari pokok pajak untuk pemabayaran pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi kendaraan bermotor yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat yang telah melakukan Bea Balik Nama.

“Sumbangsih terbesar pajak daerah masih berasal dari PKB sebesar Rp 853,903 miliar atau terealisasi 106,93 persen dari target hingga akhir tahun 2022,” ujar Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi, dalam keterangan tertulis (3/5/2023).

Selanjutnya disumbang oleh Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terkumpul sebesar Rp 421,048 miliar atau tercapai 106,93 persen dari target.

Adapun tempat untuk membayar pajak berada di seluruh kantor Samsat Provinsi Sumatera Barat.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh ???? Samsat Padang ???? (@samsat_padang)

Source : Instagram @samsat_padang
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular