Pengendara diharapkan dapat mengambil gerakan reflek langsung.
"Namanya etika berkendaraan yang kita harapkan kepada masyarakat itu kita mengajarkan dia ber-reflek, refleknya harus ada dan tahu kenapa harus ada ujian angka delapan ialah untuk membuat pengendara terbiasa jika nantinya mengalami kaget karena masalah di jalan raya," kata Yusri Yunus dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
Materi ujian praktik SIM C diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
Baca Juga: Perpanjang SIM Bisa Malam Hari Waktunya Mulai Pukul 20.00 Sampai 23.00 Waktu Setempat Buruan Daftar
Dalam pasal 62 disebutkan materi ujian praktik I untuk sepeda motor yakni: uji pengereman/keseimbangan, uji slalom (zig zag), uji membentuk angka delapan, uji reaksi rem menghindar, dan uji berbalik arah membentuk huruf U (U-turn).
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR