Di Negara Ini, Orang Punya Motor dianggap Pelaku Kriminal, Kok Bisa?

Albi Arangga - Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:40 WIB
Kompas.com
Ilustrasi, di suatu negara, kepemilikan motor dianggap sebagai pelaku kriminal.

MOTOR Plus-Online.com - Ada hal unik di suatu negara bila ada warga yang beli atau punya motor dianggap pelaku kriminal, bagaimana bisa?

Di Indonesia, memiliki motor seakan jadi barang wajib.

Memiliki motor dalam rangka memenuhi kebutuhan mobilitas yang terus berkembang.

Tapi uniknya, negara ini memiliki anggapan aneh soal kepemilikan motor.

Bagaimana tidak, di negara tersebut memiliki motor dianggap jadi calon pelaku kejahatan, waduh kok bisa?

Negara tersebut tak lain dan tak bukan merupakan Jepang.

Sebagai negara produsen motor terbesar, warganya justru membatasi diri untuk memiliki motor.

Dikutip dari Kompas.com, motor yang beredar di Jepang sebanyak 10,29 juta unit per Maret 2021.

Baca Juga: Aksi Nekat Geng Motor Tebingtinggi, Rampas Motor Honda Vario Milik Warga

Sementara jumlah penduduk Jepang 125,7 juta menurut Bank Dunia tahun 2021.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular