Di Negara Ini, Orang Punya Motor dianggap Pelaku Kriminal, Kok Bisa?

Albi Arangga - Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:40 WIB
Kompas.com
Ilustrasi, di suatu negara, kepemilikan motor dianggap sebagai pelaku kriminal.

MOTOR Plus-Online.com - Ada hal unik di suatu negara bila ada warga yang beli atau punya motor dianggap pelaku kriminal, bagaimana bisa?

Di Indonesia, memiliki motor seakan jadi barang wajib.

Memiliki motor dalam rangka memenuhi kebutuhan mobilitas yang terus berkembang.

Tapi uniknya, negara ini memiliki anggapan aneh soal kepemilikan motor.

Bagaimana tidak, di negara tersebut memiliki motor dianggap jadi calon pelaku kejahatan, waduh kok bisa?

Negara tersebut tak lain dan tak bukan merupakan Jepang.

Sebagai negara produsen motor terbesar, warganya justru membatasi diri untuk memiliki motor.

Dikutip dari Kompas.com, motor yang beredar di Jepang sebanyak 10,29 juta unit per Maret 2021.

Baca Juga: Aksi Nekat Geng Motor Tebingtinggi, Rampas Motor Honda Vario Milik Warga

Sementara jumlah penduduk Jepang 125,7 juta menurut Bank Dunia tahun 2021.

Artinya jumlah kepemilikan motor hanya sekitar 8 persen dari jumlah penduduk Jepang.

Dosen Prodi Sastra Jepang Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang, Ni Made Savitri, coba memberikan penjelasannya.

Menurutnya, ada beberapa faktor mengapa orang Jepang jarang memiliki motor.

Faktor pertama yakni soal keamanan dalam berkendara di cuaca ekstrim.

Menurutnya, motor dianggap sebagai kendaraan yang tidak aman saat cuaca ektrim terkhusus saat musim dingin.

"Jalanan di Jepang membeku dan banyak black ice, di mana ini kondisi jalanan yang membeku. Tapi (black ice) tidak terlihat ada lapisan esnya dan ini sangat membahayakan orang yang melewatinya," kata Made, Rabu (8/3/2023).

Faktor yang kedua ini cukup tanda tanya, motor dinilai identik dengan aksi kriminalitas.

Made mengatakan, pandangan masyarakat jepang terhadap motor tidak begitu positif.

Negara Jepang pernah menggelar kampanye yang membatasi pelajar SMA memiliki dan mengendarai sepeda motor pada tahun 1970 sampai 1980-an.

Pada tahun tersebut marak geng motor muncul di Jepang dan mereka kerap menimbulkan kekacauan, seperti tawuran dengan geng motor lain.

Baca Juga: Petantang-petenteng Bawa Celurit, Konvoi Geng Motor Kocar-kacir Papasan Dengan Polisi di Bekasi

Hal itulah yang kemudian diasosiasikan oleh masyarakat setempat sebagai tindakan kriminal bahkan dikaitkan dengan Yakuza, sindikat mafia asal Jepang.

"Nampaknya aturan tadi digalakkan untuk mencegah dan menekan geng motor di Jepang. Yang mana kalau dilihat saat ini sepertinya sudah tidak ada geng semacam itu," ujar Made.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular