MOTOR Plus-online.com - Bule Rusia semakin meresahkan masyarakat Bali.
Pasalnya para WNA (Warga Negara Asing) ini kerap membuka usaha yang tidak sah alias ilegal secara hukum.
Mereka datang ke Indonesia dengan Visa liburan, namun demi mendapat uang tambahan, mereka juga membuka usaha kecil-kecilan seperti jasa rental motor atau kursus belajar motor.
Seperti yang sempat viral di media sosial, diunggah akun Instagram @moscow_cabang_bali, Rabu (8/3/2023).
Dalam video, terlihat seorang WNA mengaku dari Ukraina sedang mengajar mengendarai motor.
Nampak juga beragam motor yang dipakai, mulai dari Honda PCX, Yamaha NMAX, dan masih banyak lagi.
View this post on Instagram
Mereka berlatih di parkiran kosong dan dibantu cone untuk belajar manuver zig-zag.
Dikutip dari Tribun-Bali.com, 2 WNA yang melanggar aturan keimigrasian tersebut berhasil ditangkap.
Baca Juga: Bule Naik Vespa Nekat Lawan Polisi saat Ditilang, Netizen Geram
Mereka ditangkap oleh tim patroli darat keimigrasian bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon mengatakan, RK (33) dan AG (28) berhasil diamankan pada Kamis (9/3/2023).
Alasan ditangkap karena diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kepadanya juga adalah WN Rusia.
Menindaklanjuti laporan yang berasal dari akun instagram @moscow_cabang_bali, petugas bidang Inteldakim Kanim Ngurah Rai memantau keduanya selama 2 hari.
Petugas mengamankan mereka di area parkir Gunung Payung saat keduanya sedang melatih WNA lainnya belajar motor sekitar pukul 13:00 Wita.
RK dan AG diduga menjadi instruktor belajar motor untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan modus menawarkan jasa pelatihan berkendara motor kepada sesama WNA.
"Saat ini RK dan AG kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan kasus mereka sedang kami dalami," kata Kepala Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Gilang Danurdara.
Menyikapi pemberitaan di media sosial yang ramai membahas mengenai penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di Bali, Shandro mengatakan, jajaran Imigrasi Ngurah Rai terus bekerja mengawasi orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Akan Blacklist Bule-bule yang Naik Motor Seenaknya di Bali
"Patroli keimigrasian yang kami lakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan saja, namun juga patroli digital melalui kanal-kanal media sosial," ungkap Shandro.
"Kami juga sangat terbantu oleh masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing yang masuk ke kanal media sosial kami," lanjutnya.
"Ini merupakan bukti kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi," tambahnya.
Sesuai aturan kemigrasian, WNA sebagai wisatawan tidak diperbolehkan melakukan atau menerima pekerjaan apapun.
Namun demikian spesifikasi atau jenis pekerjaan memiliki dasar hukum yang menjadi obyek pengawasan instansi lainnya.
"Kami selalu berkolaborasi setiap ada informasi yang memiliki bukti permulaan yang cukup untuk ditindaklanjuti," kata Kepala kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.
"Misalnya WNA yang viral berpraktik sebagai photographer," sambungnya.
"Setelah dikumpulkan informasi yang cukup, WNA tersebut langsung 'diambil' oleh petugas Imigrasi 9 Maret 2023 pukul 13.00 Wita dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai," jelasnya.
Anggiat mengajak masyarakat turut serta membantu melakukan pengawasan terhadap para WNA.
"Masyarakat bisa menyampaikan informasi melalui saluran hotline sebagaimana yang sudah ditampilkan pada kanal website kami www.bali.kemenkumham.go.id," tutup Anggiat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 6 WNA Overstay Diamankan, Imigrasi Tahan 2 Bule Rusia yang Jadi Pelatih Kendarai Motor di Bali
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR