MOTOR Plus-Online.com - Polisi memastikan pemberlakuan SIM C1 akan dilakukan segera.
Hal ini menyusul adanya ujian SIM C1 yang sudah memasuki tahap uji coba.
Proses uji coba itu dilakukan di Polres Cirebon.
Oleh sebab itu, Direktur Regident Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus mengatakan SIM C1 cepat diberlakukan.
"Sudah uji coba di Polres Cirebon," kata Yusri dikutip daru Gridoto.com, Senin (13/3/2023).
Dengan begitu, apabila sudah dilakukan uji coba, tidak menutup kemungkinan Satpas Prototype lain juga sudah mulai memberlakukan.
"Ikan sepat ikan Gabus, jangan lupa makan ikan Lele lebih cepat lebih bagus, jangan bertele-tele," paparnya seraya berpantun.
Namun fakta berbeda disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko), AKP Triyono yang mengatakan bahwa pihaknya belum berlakukan uji coba SIM C1.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Ujian SIM Motor Harus Zig-zag dan Manuver Angka 8
Meski demikian, Triyono memastikan meski sudah mendapatkan 2 unit moge, hingga saat ini pengujian SIM C1 belum dilaksanakan karena belum ada perintah dan aturan resminya
"Belum (uji coba) memang unitnya sudah ada dua, tapi untuk launching- nya belum kami masih menunggu. Kemarin dari Korlantas sudah cek juga ke sini," kata Triyono saat dihubungi secara terpisah.
Sekadar informasi, SIM C akan terdiri dari tiga golongan.
Di antaranya SIM C untuk sepeda motor maksimal 250 cc, SIM C1 untuk mesin motor 250 sampai dengan 500 cc, dan SIM C2 untuk mesin motor di atas 500 cc.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Adapun syarat untuk naik kelas ke SIM C1 adalah pemohon harus memegang SIM C terlebih dahulu paling tidak selama satu tahun.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR