- Bebas pajak progresif
- Gratis yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun, cukup bayar pokok 3 tahun.
3. Sumatera Barat
Sumatera Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 2 Maret lalu s/d 2 Mei 2023.
Dikutip dari Instagram @ditlantas_poldasumbar, berikut manfaat program pemutihan TRIPLE UNTUNG dari Pemprov Sumatera Barat:
- Bebas pokok BBNKB ke-2 kendaraan dari luar provinsi
- Bebas denda BBNKB ke-2 dan PKB
- Bebas denda SWDKLLJ
- Diskon pokok pajak kendaraan bermotor
- Diskon pajak kendaraan tahun pertama untuk kendaraan bermotor BBNKB ke-1 sebesar 50%
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR