Pemprov Kalimantan Barat buka pemutihan 1 Februari s/d 31 Juli 2023 yang diatur Pergub Kalimantan Barat No. 3 Tahun 2023.
Mengutip akun Instagram @samsatpontianak, berikut manfaat program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Barat:
- Bebas denda pajak kendaraan bermotor
- Bebas denda BBNKB II
- Gratis BBNKB II
- Diskon 25% pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 4 tahun
- Diskon 40% pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau lebih
6. Sulawesi Barat
Program pemutihan di Sulawesi Barat berakhir hari Minggu (5/3/2023) diperpanjang karena kemarin Kantor Samsat libur, sampai Senin (6/3/2023).
"Kendaraan jatuh tempo pembayaran pajak di hari Sabtu dan hari libur nasional dapat dilakukan pembayaran hari senin," tulis postingan Instagram @bpkpdsulbar.
Editor | : | Ahmad Ridho |