Polisi Akan Hapus Aturan Pajak Progresif, Pemilik Motor Lebih dari Satu Kegirangan

Hendra,Ahmad Ridho - Selasa, 14 Maret 2023 | 14:25 WIB
Warta Kota
Pajak progresif atau pengenaan pajak kendaraan kedua, ketiga dan seterusnya dianggap tidak memberikan manfaat bagi penerapan single data.

MOTOR Plus-online.com - Asyik nih pemilik motor lebih dari satu bayar pajak tetap murah, polisi akan hapus pajak progresif.

Selama ini dalam satu rumah ada dua atau tiga motor dikenakan pajak progresif.

Bayar pajak tahunan dikenakan kelipatan dan biayanya jadi membengkak.

Untuk menghindari pajak progresif, setiap jual motor bekas maka identitas pemilik lama harus diblokir.

Jika dibiarkan atau tidak diblokir, jangan kaget kalau saat bayar pajak motor jadi mahal.

Penghitungan biaya pajak progresif berlaku mulai dari motor kedua sampai seterusnya.

Karena itu polisi menghimbau untuk memblokir data motor yang sudah dibeli orang lain.

Tapi belakangan muncul wacana polisi akan menghapus aturan pajak progresif.

Baca Juga: Bikin Malas Bayar Pajak, Polri Minta Pemda Hapus BBN II, Pajak Progresif dan Pemutihan Kendaraan

Pengenaan pajak kendaraan kedua, ketiga dan seterusnya dianggap tidak memberikan manfaat bagi penerapan single data.

Source : GridOto.com
Penulis : Hendra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular