Diem-diem Aja, Polisi Kasih Bocoran Cara Bikin SIM Biar Cepat Lulus

Ahmad Ridho - Selasa, 14 Maret 2023 | 16:00 WIB
Instagram @satpassimpolresbukittinggi
Untuk mempermudah proses pembuatan SIM, Korlantas Polri membuat elektronik ebook (E-AVIS), buku ujian teori atau QR Code.

MOTOR Plus-online.com - Cepat dicek triknya bagaimana cara bikin SIM cepat lulus dibocorkan polisi.

Bikin SIM makin mudah dan bisa langsung foto di Satpas SIM.

Polisi kasih bocoran ketahui caranya agar terhindar tidak lulus saat ujian SIM.

Diem-diem aja nih, polisi langsung kasih tahu caranya.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Hal ini sudah diatur di dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

SIM sendiri diterbitkan oleh Polri dan masa berlakunya selama lima tahun.

Pemohon SIM sendiri harus sudah berusia 17 tahun dan mahir mengendarai kendaraan bermotor.

Baca Juga: Biar Enggak Salah Urus, Kenali Fungsi dan Tugas Samsat dan Satpas SIM

Dalam prosesnya, pembuatan SIM masih sering dikeluhkan pemohon.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular