MOTOR Plus-online.com - Walau baru awal tahun namun beberapa pengprov sudah membuka penghapusan denda pajak.
Terlengkap jadwal pemutihan pajak kendaraan 2023 sedang dibuka di 7 daerah cek setiap wilayah beda tanggal jangan terlambat.
Tidak hanya berbeda waktu penyelenggaraan pemutihan namun berbeda pula program yang ditawarkan.
Ada pemerintah daerah yang membuka diskon pajak kendaraan sampai 50 persen sehingga pembayarannya jadi ringan.
Bahkan ada pula pemerintah daerah yang membuka pemutihan 2023 dengan menggratiskan pajak kendaraan yang mati lama.
Harapannya masyarakat mau membayar pajak namun merasa lebih ringan dengan adanya pemutihan 2023 ini.
Tentu selain program di atas ada juga keringanan atau tanpa denda dan tidak ada biaya balik nama kendaraan ke-2.
Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan di sejumlah daerah berikut program yang diberikan.
1. Kalimantan Barat
Baca Juga: Ada Diskon Di Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Maret 2023, Ini Syarat Dapetinnya
Baca Juga: Batal Bodong Kendaraan di Aceh, Program Pemutihan Pajak Motor Diperpanjang Catat Waktunya
Waktu: 1 Februari hingga 31 Juli 2023.
Program: Berdasarkan Instagram Samsat Pontianak, pemutihan 2023 memiliki empat program:
- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bebas Bea BBNKB kedua.
- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun.
- Diskon 40 persen pokok PKB, yang nunggak 5 tahun atau lebih.
2. Sidoarjo
Waktu: Sampai 31 Maret 2023
Program: Dari Instagram @bppd.disoarjo, Pemprov Sidoarjo, ada beberapa program penghapusan denda pajak daerah, antara lain:
Penghapusan denda pajak parkir, PBB, BPHTB, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak air dan tanah, pajak penerangan jalan (non-PLN).
3. Aceh
Jadwal: sampai 30 April 2023.
Program yang diberikan:
- Bebas denda pajak kendaraan
- Pajak mati lama digratiskan namun hanya bayar 3 tahun
- Gratis BBNKB ke-2 dan seterusnya
Baca Juga: Bikin Malas Bayar Pajak, Polri Minta Pemda Hapus BBN II, Pajak Progresif dan Pemutihan Kendaraan
4. Riau
Waktu: 1 Februari-31 Mei
Program:
- Bebas denda PKB dan denda SWDKLLJ
- Bebas pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan BBNKB masuk dan kendaraan lelang.
- Pembebasan atau gratis PKB yang nunggak pajak lebih dari 3 tahun, hanya bayar 3 tahun.
- Diskon PKB 50% selama 3 tahun bagi yang melakukan mutasi masuk, serta penghapusan pajak progesif.
- Keringan denda PKB dari 25% jadi 2% saja.
5. Jambi
Waktu: 6 Januari-6 April
Program:
- Pajak nunggak lama hanya bayar 2 tahun sisisanya gratis
- Bebas BBNKB
6. Bengkulu
Akan menggelar program pemutihan 2023 pajak kendaraan motor dan mobil.
Tetapi belum diumumkan dan baru terungkap ketika acara audensi Pemprov Bengkulu dengan Direktur Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyatno, Senin (13/2/2023).
7. Lampung
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, saat ini sedang dibuat draf Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita berharap di bulan April nanti Provinsi Lampung bisa melaksanakan program pemberian keringanan pajak. Jadi akan ada penghapusan denda dan keringanan pokok pajaknya. Dan ini sudah berjalan di beberapa daerah di Indonesia," ujar Adi saat ditemui di Rumah Makan Kayu, Bandar Lampung, Senin (6/2/23).
KOMENTAR