MOTOR Plus-online.com - Mumpung pemutihan 2023 ada diskon 50 persen dan banyak lagi cepat bayar pajak kendaraan, catat amsa berlaku program tersebut.
Pastinya bikin bikers dan warga lainnya semangat bayar pajak kendaraan, kalau sudah mendengar pemutihan.
Di bulan ini, beberapa wilayah di Indonesia menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan dengan beragam keuntungan.
Salah satunya Sumatera Barat, yang menghadirkan diskon 50 persen dan sejumlah keringanan, yuk simak sampai habis.
Program tersebut diluncurkan oleh Tim Pembina Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Provinsi Sumatera Barat dari 2 Maret hingga 2 Mei 2023.
Dengan nama Triple Untung Plus, pihaknya memberikan sejumlah keringanan pajak kendaraan, salah satunya berupa diskon.
Seperti yang disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Maswar Dedi, AP., M.Si.
"Ini yang pertama kita lakukan dalam rangka memudahkan dan meringankan masyarakat supaya bisa mengurus bea balik nama kendaraan yang berasal dari luar Sumbar. Ini kesempatan terakhir dan tidak mungkin lagi dilakukan untuk yang gratis dan diskon 50% pajak pertama," ujarnya mengutip laman resmi Bapenda Sumbar.
Baca Juga: Ngeri Efek Data STNK Dihapus Motor Jadi Bodong, Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak Motor 2023
Selain diskon 50 persen, pihaknya juga membebaskan biaya pokok balik nama kendaraan bermotor dari luar provinsi Sumbar
Lewat program itu, terdapat gratis Bea Balik Nama (BBN) kendaraan selain BA (Sumbar) atau dari luar provinsi.
Program Triple Untung Plus ala Sumatera Barat ini juga membebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja.
"Seandainya ada mati pajaknya diatas 2 tahun itu bayar 1 tahun. Yang 3 tahun ke atas bayar 2 tahun. Denda nya tidak dibayar."
"Ini yang pertama juga, sebelumnya tidak pernah kita lakukan, Jadi, ayo segera manfaatkan kesempatan baik ini," jelasnya.
"Ketika jatuh tempo 30 hari, jika sebelum jatuh tempo membayarnya akan diberikan diskon 2% dari pokok pajaknya," lanjutnya menjelaskan diskon selain 50 persen.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombespol. Hilman Wijaya, SIk. M.Si mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor tidak lalai dalam membayar pajak.
"Kendaraan yang pajaknya mati 7 tahun ataupun STNK nya mati plus 2 tahun, data kendaraannya akan dihapus. Otomatis kendaraannya menjadi bodong."
"Makanya, mumpung ada momen ini, segeralah mendaftarkan ulang karena dari hari ini akan dilakukan penyortiran," tegasnya.
Bikers Sumatera Barat, segera manfaatkan program ini jangan ditunda-tunda ya!
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR