MOTOR Plus-Online.com - Bule dilarang sewa atau rental motor di Bali, Sandiaga Uno bentuk Satgas khusus demi memantau.
Sandiaga Uno berikan aksi tegas terkait ramainya turis asing atau bule yang sewa motor di Bali dan ugal-ugalan.
Mengutip Kompas.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno telah membentuk satuan tugas (satgas).
Satgas ini hadir terkait dengan kebijakan turis asing yang dilarang sewa motor di Bali.
Menurutnya, Satgas itu terdiri dari beberapa pihak lintas lembaga.
"Lintas, Bali Tourism World, Kemenparekraf pusat, dan Dinas Pariwisata Daerah," jelas dia usai konferensi pers GoSend, Rabu (15/3/2023).
Sandiaga melanjutkan, satgas sudah melakukan review terkait larangan turis asing menyewa motor di Bali tersebut.
Lanjutnya, Indonesia memang menggelar karpet merah bagi wisatawan mancanegara.
Baca Juga: Larangan Bule Rental Motor di Bali Jadi Sorotan, Humas Polda Bali Bilang Begini
Tetapi hal tesebut musti dibarengi dengan tingkat kepatuhan peraturan yang ketat.
"Kalau tidak mengikuti peraturan dan kerap dilakukan pelanggaran akan disanksi tegas dan kalau perlu, beberapa kali membuat onar kami tidak segan untuk mendeportasi dan mem-blacklist wisatawan tersebut," tegasnya.
Sandiaga menambahkan, pihaknya telah mengadakan focus group discussion (FGD) dengan wisman yang ada di Bali.
Dari hasil pertemuan tersebut, ternyata diketahui kebanyakan turis malah tidak menggunakan motor untuk kegiatan harian.
Wisman atau bule ini menggunakan motor hanya ketika macet saja.
"Mereka justru menyewa motor itu melalui ojek online (ojol). Dari data kita sebagian kecil yang menyewa motor, justru ekosistem point to point ini yang harus diperbaiki dan sistem pariwisata di Bali akan kami review," ujar Sandiaga.
Menurutnya, pihaknya melihat banyak terjadi kecelakaan akibat wisman tidak mahir menggunakan sepeda motor.
Di sisi lain, banyak pelanggaran yang terjadi terkait dengan peraturan lalu lintas ini.
Baca Juga: Komentar Pengusaha Rental Motor Soal Bule Dilarang Sewa Motor Di Bali
Hal ini juga dipengaruhi oleh sosialisasi peraturan lalu lintas dan komunikasi yang kurang maksimal.
"Belum ada pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum yang baik. Pemprov Bali melakukan penegakan kebijakan tentunya harus sesuai dengan pariwisata yang berkualitas dan bekelanjutan," ujarnya.
Sandiaga juga menyatakan jika pihaknya memahami rencana pelarangan turis asing sewa motor di Bali ini akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Menurut pengakuannya, ia belum menerima informasi secara langsung dari Pemerintah Provinsi Bali terkait rencana larangan tersebut.
Namun meski begitu, Sandiaga yakin setiap kebijakan dibuat demi memastikan keamanan dari pengendara sepeda motor dan menegakkan aturan lalu lintas.
"Jika mereka (wisatawan asing) tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai motor dan ada beberapa yang dalam keadaan sadar atau mabuk mengalami kecelakaan, itu tentunya perlu ditindak secara tegas, dan jika ada pelanggaran dari segi peraturan lalu lintas tentunya itu juga harus kita tindak tegas," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali, Sandiaga Bentuk Satgas"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR