MOTOR Plus-online.com - Korlantas Polri ungkap alasan rencana pengurangan BBNKB dan penghapusan pajak progresif.
Setelah tahu alasannya pemotor kegirangan dan merasa bersyukur.
Pemilik motor lebih dari dua tidak akan kena biaya penambahan pajak progresif.
Selain itu beban biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga akan dikurangi.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi mengatakan adanya pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta penghapusan pajak progresif akan mempermudah masyarakat.
Hal ini ditegaskan Firman Shantyabudi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2023 yang digelar di Bandung, Jawa Barat.
"Pengurangan beban dari BBNKB II bahkan penghapusan sampai ke pajak progresif. Ini adalah memudahkan masyarakat," ujar Firman seperti dikutip dalam YouTube NTMC Polri yang diunggah pada Selasa (14/3/2023).
Dengan adanya penghapusan beban BBNKB dan pajak progresif, menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk balik nama kendaraan bermotor.
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu Punya Dua Kendaraan Ternyata Tidak Kena Pajak Progresif, Serius?
"Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu, setiap pindah, balik nama, lapor. Toh nol biayanya," katanya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR