Kena Tilang Elektronik Lebih dari Sekali Bikin Pemotor Nangis, Harus Bayar Berapa?

Ahmad Ridho - Jumat, 17 Maret 2023 | 18:50 WIB
Kompas.com
Pemotor waspada kena tilang elektronik (ETLE) lebih dari sekali STNK motor terancam diblokor polisi.

 

MOTOR Plus-online.com - Pemotor stop melanggar lalu lintas, kena tilang elektronik lebih dari sekali bikin nangis.

Setelah tilang manual resmi dihapus, polisi fokus pada tilang elektronik.

Kamera ETLE dipasang dibeberapa titik untuk memantau pelanggaran lalu lintas.

Pemotor bisa menyesal kalau tahu denda tilang elektronik lebih dari sekali.

Selain kamera tilang (ETLE) statis ada juga ETLE mobile yang terpasang di helm dan jaket anggota polisi.

Pemotor yang melanggar lalu lintas akan direkam pelat nomor motornya dan surat tilang akan dikirim ke rumah.

Tilang elektronik sendiri sudah diberlakukan sejak tahun 2021 lalu.

Dengan adanya teknologi tilang elektronik (ETLE), kepolisian mudah untuk menjaring pelanggar aturan berkendara.

Baca Juga: Waspada Pemberitahuan Tilang Elektronik Lewat WhatsApp Bikin Saldo ATM Terkuras Habis

Sehingga, pelanggaran menjadi cepat diproses dan diharapkan mencegah pungutan liar (pungli).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular