Asyik Bisa Isi Pertalite Sepuasnya, Laporkan Jika Petugas SPBU Tak Melayani Pembelian Tanpa QR Code

Ahmad Ridho - Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:45 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Laporkan jika petugas SPBU tidak melayani pembelian Pertalite atau Solar tanpa aplikasi MyPertamina atau QR Code.

MOTOR Plus-online.com - Enggak perlu daftar MyPertamina atau QR Code, isi Pertalite di SPBU Pertamina tetap dilayani.

Wacana penggunaan aplikasi MyPertamina sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

Aturannya pembeli Pertalite atau Solar wajib scan QR Code sebelum isi bensin.

Tapi sampai sekarang penggunaan aplikasi MyPertamina dan scan QR Code belum terealisasi.

Sementara yang mendaftar MyPertamina untuk mengisi bensin bersubsidi (Pertalite dan Solar) makin banyak.

Nyatanya sampai saat ini motor atau mobil yang isi Pertalite di SPBU Pertamina masih bebas tanpa perlu scan QR Code MyPertamina.

Pembelian Pertalite dan Solar tanpa QR Code tetap wajib dilayani oleh pihak SPBU Pertamina.

Hal ini dijelaskan oleh Haris Yanuanz, selaku Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.

Baca Juga: Siap-siap Mulai Bulan Depan Isi Solar Wajib Scan Aplikasi MyPertamina, Termasuk Beli Pertalite?

Haris mengatakan, pihaknya malah akan memberi sanksi untuk SPBU yang tidak melayani pembelian Pertalite dan Biosolar tanpa QR Code.

"Sesuai dengan instruksi yang sudah disampaikan, setiap SPBU masih tetap melayani. Kita akan kroscek dulu penyebabnya jika ada SPBU yang tidak melayani, dan akan ditindak lanjuti nanti sesuai dengan hasil kroscek di lapangannya," katanya dikutip dari Bangka.tribunnews.com.

Langkah evaluasi dan teguran ini akan diberikan jika tidak ada keterangan dari pihak SPBU.

"Jika pihak SPBU tidak melayani tanpa ada penjelasan dan justifikasi, tentunya kita akan memberikan teguran dan evaluasi," kata Haris.

Namun yang perlu diketahui, pembelian BBM subsidi Pertamina di SPBU tanpa QR Code jumlahnya akan dibatasi dengan kuota 10 liter untuk Biosolar dan 20 liter untuk Pertalite.

Lebih lanjut Haris menyebut, pembelian BBM Subsidi tanpa QR Code akan diikuti proses penginputan nomor polisi (nopol) kendaraan di mesin EDC.

Pendataan nopol kendaraan ini bertujuan untuk mencegah konsumen nakal yang melakukan pembelian secara berulang dan meminimalisir kendaraan yang sering gonta-ganti pelat nomor.

"Konsumen yang belum memiliki QR code tetap dianjurkan untuk segera mendaftarkan kendaraannya di program subsidi. Pencatatan nopol di mesin EDC dilakukan agar konsumen yang belom mempunyai QR code, tidak melakukan pembelian secara berulang serta meminimalisir kendaraan yang sering gonta-ganti pelat nomor," ungkap Haris.

Baca Juga: BBM Oplosan Pertalite dan Pertamax Campur Thinner Cat dan Aftur, Dijual Lebih Murah

Haris menilai, program Subsidi Tepat MyPertamina bertujuan agar penyaluran BBM berubsidi lebih terpantau dan mencengah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan.

"Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung, kami turut mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id," ucapnya.

Selain itu, Pertamina juga telah menyiagakan petugas di setiap SPBU yang akan membantu proses pendaftaran program tersebut.

"Bagi masyarakat yang kesulitan untuk mendaftar secara mandiri, kami menyiagakan petugas di setiap SPBU agar bisa membantu," tuturnya.

Sebagai infomasi, pendaftaran program Subsidi Tepat MyPertamina membutuhkan beberapa dokumen untuk melakukan pendaftaran melalui website.

Dokumen yang dibutuhkan yaitu foto KTP, foto diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), foto Kendaraan tampak keseluruhan, foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

Source : Bangka Tribunnews
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular