CFD Jakarta Libur Sementara, Pemotor Bebas Lewat Jalan Sudirman

Erwan Hartawan - Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:10 WIB
kompas
Ilustrasi warga berolahraga pada CFD ditiadakan sementara

MOTOR Plus-Online.com - Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk sementara ditiadakan pada Minggu (19/3/2023).

Artinya pemotor atau pemobil bebas melintas Jalan MH Thamrin - Jalan Sudirman.

Peniadaan ini dilakukan lantaran diadakannya acara Peringatan Sembilan Tahun Undang Undang Desa yang akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB, telah diatur bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan.

Apalagi mengingat waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus nasional ataupun internasional dan memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Syafrin menyebut Peringatan Sembilan Tahun Undang Undang Desa akan berlangsung mulai pukul 08.00-17.00 WIB di Stadion Utama GBK Senayan dan diprediksi bakal didatangi sebanyak lebih dari 120.000 orang.

“Berdasarkan hasil rapat dan keputusan Tim Kerja HBKB mengingat kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang bersifat khusus pada lokasi tersebut," ujar Syafrin dikutip dari Kompas.com

"Maka Tim Kerja HBKB setuju dan sepakat untuk tidak melaksanakan HBKB di Tingkat Provinsi yaitu sepanjang Jalan MH Thamrin - Jalan Sudirman," sambungnya.

Baca Juga: Pemotor Yamaha All New R15 Terobos Car Free Day Di Rawamangun, Ditegur Malah Ngamuk

Syafrin menyebut kemabali jika lokasi pelaksanaan HBKB di Tingkat Provinsi (Jalan MH Thamrin - Jalan Jenderal Sudirman) dan Tingkat Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat pada 19 Maret 2023 tidak dilakukan penutupan jalan.

“HBKB Tingkat Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara pada tanggal 19 Maret 2023 tetap dilaksanakan di Jalan Danau Sunter Selatan tepatnya Simpang Karya Beton sampai GOR Sunter,” tutup Syafrin.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular