Perpanjang SIM dari Rumah Tinggal Duduk Manis SIM Baru Diantar, Begini Caranya

Yuka Samudera - Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:01 WIB
Kolase Instagram.com/digitalkorlantas.id
Foto ilustrasi. Berikut cara perpanjang SIM online, cukup duduk manis di rumah, SIM baru bakal diantar.

MOTOR Plus-Online.com - Asyik banget perpanjang SIM dari rumah cukup duduk manis SIM baru langsung diantar, nih simak caranya.

Bikers atau brother MOTOR Plus mungkin belum banyak yang tahu ternyata bisa perpanjang SIM secara gampang tanpa perlu ke Samsat.

Cukup duduk manis di rumah dan modal handphone atau komputer serta internet, bisa perpanjang SIM dengan mudah.

Bahkan yang lebih enaknya, SIM baru yang sudah diperpanjang bakal diantar langsung ke alamat rumah kalian loh!

Hal ini seperti pengalaman seorang pemilik akun Facebook Teguh Priyadi, bikers asal Bekasi.

Ia membagikan ceritanya perpanjang SIM via online lewat akun Facebook miliknya.

Pada unggahan tersebut, Teguh juga membuat video memperlihatkan baru dapat kiriman SIM online yang masih dibungkus.

"Enak juga perpanjang SIM cuma dr rumah, tau2 sim dianter ke rumah tanpa harus keluar rumah," tulis Teguh dalam unggahannya.

Baca Juga: Usia Minimal Bikin SIM Baru 2023 Bukan 17 Tahun Lagi, Beda Jenis SIM Beda Usia

Facebook Teguh Priyadi
SIM online dikirim ke rumah, tidak perlu keluar rumah

Unggahannya pun membuat beberapa rekan-rekannya penasaran.

Hamzah Fajar Ramadhan, "SIM lamanya berarti masih dipegang kita kah bang?

Teguh pun langsung menjawab,"masih bro, jadi dobel."

MrAri Kurniawan juga bertanya, "Caranya dunk, make aplikasi apaan?"

Dijawab Teguh,"e-rikkes sama digital korlantas, tutorialnya ada di yutub."

Lalu Teguh memberikan link youtubenya dan terdapat panduan atau tutorialnya.

Berikut cara perpanjang SIM online:

1. Dari HP buka Playstore

2. Download Digital Korlantas Polri

Baca Juga: Masalah Pemotor di Indonesia, Buat SIM C Sulit Sampai Nekat Langgar Aturan

3. Buka aplikasi Korlantas Polri dan lakukan registrasi

4. Perlu memasukkan nomor HP dan siapkan email yang masih aktif

5. HP harus memiliki pulsa karena harus verifikasi lewat SMS

6. Setelah dapat SMS verifikasi maka akun Korlantasnya berhasil dibuat dan nomor HP kalian sudah terdaftar

7. Buat password atau PIN sebanyak 6 digit

8. Selanjutnya lihat saja di video di channel Youtube di bawah ini

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular