Cara PLN Ini Bikin Masyarakat Mudah Dapat Insentif Motor Listrik

Albi Arangga - Minggu, 19 Maret 2023 | 13:35 WIB
Kompas.com
PLN akan permudah masyarakat demi mendapatkan insentif motor listrik.

MOTOR Plus-Online.com - Insentif motor listrik bagi masyarakat juga akan dipermudah oleh salah satu BUMN yakni PT PLN (Persero).

Adapun dalam hal ini PLN berkolaborasi dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Himbara sendiri terdiri dari lima bank di Indonesia seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), BanK Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, bersama Himbara pihaknya mendukung dan mengimplementasikan program bantuan pemerintah dalam kepemilikan KBLBB bagi masyarakat.

"Kami menyambut dan mengapresiasi langkah besar yang sudah diambil pemerintah untuk mendukung percepatan transisi menuju ekosistem hijau di Indonesia, khususnya di sektor transportasi," kata Darmawan, dikutip dari situs resmi PLN, Sabtu (18/3/2023).

Tak hanya itu, Darmawan mengklaim kerja sama yang terjalin juga akan memastikan insentif yang dikucurkan untuk pembelian motor listrik tersalurkan dengan baik pada masyarakat yang berhak.

Bahkan masyarakat juga akan mendapatkan kendaraan listrik melalui skema pembiayaan yang ringan dan cara yang mudah.

Baca Juga: Enggak Cuma Motor Listrik Tapi Sepeda Listrik Juga Diminta Patuhi Aturan Lalu Lintas

"Kami jamin prosesnya mudah dan praktis. Setiap pelanggan bersubsidi, akan terverifikasi otomatis dalam proses transaksinya."

"Dari sisi pembayaran, tiap transaksi di PLN Mobile akan disediakan pilihan pembayaran langsung melalui berbagai platform, termasuk jika masyarakat ingin mengajukan pembayaran secara kredit," kata Darmawan.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular