MOTOR Plus-online.com - Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak melakukan konvoi motor dan mobil atau melakukan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan 2023.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo mengatakan, SOTR biasanya dilakukan secara konvoi dan melibatkan banyak orang.
Hal itu pun dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran, karena mengganggu ketertiban berlalu lintas.
"SOTR di sini kan kembali melihat ya, keramaian yang sifatnya umum ini adalah bersifat melibatkan orang banyak tentunya," ucap Trunoyudo.
"Di situ juga ada aturan yang bersifat pelanggaran ataupun mengganggu ketertiban terkait dengan konvoi di jalan umum," sambungnya, dikutip dari TribunJakarta.com, (19/3/2023).
Trunoyudo menambahkan, aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Di mana tentang ketentuan penggunaan jalan dalam kaitannya dengan konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu, menurut pertimbangan petugas Kepolisian RI ini dapat melakukan analisa dan evaluasi pada situasional tertentu," jelas Trunoyudo.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Polda Metro Ingatkan Bikers Tak Gelar Sahur On The Road
Trunoyudo juga menjelaskan, aturan soal pawai saat bulan Ramadan.
Ia mengatakan, izin mengadakan pawai harus diajukan H-7 sebelum acara.
"Ketentuannya ini mengimbau H-7 pelaksanaan pawai diperbolehkan atau tidak diperbolehkan melihat pada situasi ini," kata Trunoyudo.
"Kami mengimbau, ada aturan. Kalau melanggar aturan bukan pelarangan ya. Sifatnya pelanggar aturan tentu adalah proses penegakan hukum," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polda Metro Jaya Imbau Warga Tak Gelar SOTR Karena Berpotensi Ganggu Ketertiban
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR