Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Pastikan Urus Motor Hilang Gratis

Ardhana Adwitiya - Senin, 20 Maret 2023 | 09:59 WIB
TribunJabar.id
Ilustrasi motor curian yang berhasil diamankan polisi, lapor pencurian motor gratis.

MOTOR Plus-online.com - Masih sering terjadi aksi pencurian motor yang dilakukan tangan-tangan tidak bertanggung jawab.

Kasubdit Ranmor Ditrekrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah memastikan untuk pelaporan motor hilang tidak dikenakan biaya alias gratis.

Hal itu dikatakan Yuliansyah dalam video yang diunggah akun Instagram @ditreskrimum_pmj, diunggah hari Sabtu (18/3/2023).

"Tidak ada biaya sepeser pun, apalagi terhadap korban pencurian," kata Kompol Yuliansyah.

"Yang penting ketika korban melapor kepada kami, kami harap bisa menunjukkan legalitas yang ada," tambahnya.

"Kami bisa diantar ke TKP, karena dengan adanya data-data tersebut itu memudahkan kami untuk mengidentifikasi pelaku," sambungnya.

"Siapa pun itu, kapan pun, dimana pun, apabila merasa kehilangan ataupun menjadi korban kejahatan pasti tentunya akan kita tindak lanjuti, tanpa ada embel-embel apapun," pungkas Yuliansyah.

Apabila bikers mengalami atau melihat orang lain mengalami atau melakukan pencurian motor, laporkan lah kepada polisi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ditreskrimum Pmj (@ditreskrimum_pmj)

Baca Juga: Cewek Bernasib Apes, Nonton Balap Liar Berujung Motor Hilang

Laporan tindak pidana sendiri merupakan hak bagi korban dan kewajiban bagi yang melihat kepada pejabat yang berwenang.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular