Gagal Paham soal STNK Elektronik, Polisi Jelaskan Lebih Rinci

Albi Arangga - Senin, 20 Maret 2023 | 12:20 WIB
Facebook Zazkia Jeboy
Ilustrasi STNK motor masih berwujud fisik meski sudah mengadopsi teknologi elektronik.

MOTOR Plus-Online.com - Polisi menjelaskan lebih rinci lagi terkait dengan apa yang dimaksud STNK Elektronik.

STNK elektronik atau e-STNK sempat dikira hanya wujud digital dan tidak ada fisiknya.

Nyatanya, wujud fisiknya masih ada meski namanya sudah elektronik.

Lantas apa yang dimaksud dengan e-STNK itu sendiri.

Dari sini, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menjelaskan lebih rinci lagi.

"STNK secara fisik tetap ada, yang dimaksudkan elektronik ini pembayarannya secara digital," tegas Yusri dikutip dari Gridoto.com.

Sebab, wujud STNK tetap harus ada untuk keperluan identifikasi.

Misalnya, saat ada pemeriksaan kendaraan, petugas bisa melakukan pengecekan secara fisik.

Baca Juga: Ngeri Efek Data STNK Dihapus Motor Jadi Bodong, Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak Motor 2023

Untuk pembayaran, menurut Brigjen Yusri bisa dilakukan melalui aplikasi Signal.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular