MOTOR Plus-online.com - Warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, bisa menitipkan motor dan mobilnya gratis di kantor polisi saat mudik lebaran 2023.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman.
Demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah segala potensi kejahatan dan fatalitas kecelakaan, Polres Ogan Ilir mempersilakan masyarakat menitipkan kendaraan di kantor polisi.
"Yang mau mudik nanti boleh titip motor dan mobil. Bisa di Mapolres Ogan Ilir maupun di Mapolsek Indralaya," kata Andi, dikutip dari TribunSumsel.com.
Kapolres Ogan Ilir itu menyampaikan, tak dipungkiri musim mudik menjadi salah satu celah tindak kejahatan.
Pelaku kejahatan memanfaatkan situasi dengan mengincar kendaraan, terutama motor yang ditinggal pemilik saat mudik.
"Daripada ragu, silakan titip saja kendaraannya agar bisa mudik dengan tenang," sambungnya.
Bagi yang ingin menitip kendaraan, hanya perlu menunjukkan identitas dan jasa yang ditawarkan polisi ini tidak dipungut biaya, alias gratis.
Baca Juga: Gawat Titip Motor di Parkiran Liar, Surat Tilang Siap-siap Dikirim ke Rumah Pemotor
AKBP Andi Baso Rahman juga menyosialisasikan layanan Bantuan Polisi untuk mempermudah masyarakat dalam melapor.
"Apabila ada kejadian atau keluhan, dapat menghubungi nomor Bantuan Polisi via WhatsApp di 082177317818, bisa juga di 081370002110," tutup Andi.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kapolres OI Persilakan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran, Gratis
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR