Ia mengatakan, pemutihan dibuka sebelum pemberlakuan kebijakan penghapusan data kendaraan yang dimulai pada 2023 ini.
"Memang dari Polri akan memberlakukan penghapusan regident kendaraan bermotor yang menunggak pajak selama 2 tahun," jelasnya.
Untuk saat ini, ia mengatakan sedang mempersiapkan draf Peraturan Gubernur Lampung yang diketahui Kementerian Dalam Negeri.
2. Bengkulu
Selanjutnya,pemutihan 2023 jugabakal dibuka di Pemprov Bengkulu
Hal ini seperti yang diungkapkan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Yuliswani.
"Pemutihan pajak kendaraan kembali dilanjutkan karena ada sejumlah masyarakat yang ketinggalan. Sehingga belum merasakan dampak positif dari program pemutihan pajak ini,"ujar Yuliswani dikutip dari Tribunnews.com.
Apalagi 2022 lalu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bengulu dapat apresiasi dari PT Jasa Raharja.
Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu dinobatkan sebagai tim terbaik se-Indonesia.
"Program ini mendapat banyak apresiasi dari masyarakat Bengkulu, maupun pemerintah pusat. Targetnya apresiasi dan prestasi ini harus dipertahankan,"ungkap Yuliswani.
Editor | : | Aong |