Catat 5 Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Pengen Beli Mesti Simak

Yuka Samudera - Selasa, 21 Maret 2023 | 12:00 WIB
Yuka S./MOTOR Plus
Ilustrasi motor listrik Smoot. Ini dia 5 syarat dapat subsidi motor listrik Rp 7 juta. Pengen beli? Musti simak dahulu!

MOTOR Pus-Online.com - Ingin beli motor listrik dan dapat subsidi, berikut 5 syarat dapat subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah, simak yuk!

Subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta yang diberikan pemerintah akan mulai diterapkan.

Masyarakat atau bikers yang ingin membeli motor listrik pun menunggu-nunggu soal kabar subsidi motor listrik ini.

Hal ini karena banyak calon pembeli yang memilih menunggu subsidi motor listrik Rp 7 juta ini berlaku.

Nah berhubung subsidi motor listrik tersebut sudah berlaku, tentunya banyak masyarakat yang penasaran dan berminat.

Mengutip Kompas.com, subsidi motor listrik Rp 7 juta ini berlaku mulai Senin, (20/3/2023).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, subsidi motor listrik ini akan diberikan untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi selama 2023 dan 2024.

Ia juga membeberkan jika program ini memiliki total anggaran Rp 7 triliun.

Baca Juga: Wow Beli Motor Listrik Bonus Kuota Internet, Caranya Gampang Banget

"Pemberian bantuan pemerintah tersebut akan dikelola untuk: yang motor listrik baru Kementerian Perindustrian dan untuk motor konversi ke dilakukan oleh Kementerian ESDM," jelasnya, saat konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Ada 5 syarat untuk dapat subsidi motor listrik Rp 7 juta ini.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular