Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Ada Masa Berlakunya, Ini Kata Sri Mulyani

Albi Arangga - Selasa, 21 Maret 2023 | 12:25
Ilustrasi pemberian insentif motor listrik ternyata memiliki masa berlakunya.
Indra/MOTOR Plus
Indra/MOTOR Plus
Ilustrasi pemberian insentif motor listrik ternyata memiliki masa berlakunya.

Baca Juga: Wow Beli Motor Listrik Bonus Kuota Internet, Caranya Gampang Banget

Secara keseluruhan, subsidi motor listrik Rp 7 juta akan diberikan untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi.

Dengan rincian, kuota untuk tahun ini sebanyak 200.000 unit motor listrik baru dan sebanyak 50.000 unit motor listrik konversi.

Sementara kuota untuk 2024, yaitu sebanyak 600.000 unit motor listrik baru dan 150.000 unit motor konversi.

Sri Mulyani melanjutkan, total kebutuhan anggaran untuk subsidi motor listrik sebesar Rp 7 triliun.

Rinciannya sebanyak Rp 1,75 triliun digelontorkan tahun ini dan Rp 5,25 triliun untuk tahun depan.

Adapun anggaran subsidi motor listrik ini akan dikelola oleh dua kementerian yang berbeda.

Yakni untuk anggaran motor listrik baru akan dikelola oleh Kementerian Perindustrian.

Sedangkan anggaran subsidi motor listrik konversi akan dikelola oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata memastikan sumber dana subsidi motor listrik berasal dari anggaran rupiah murni.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER