6 Daerah Masih Ada Pemutihan Pajak Motor 2023, Cara Bayar Pajak Online Lewat Aplikasi DJP

Ahmad Ridho - Selasa, 21 Maret 2023 | 12:55 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Manfaatkan program pemutihan pajak motor 2023 di 6 daerah di Indonesia.berlangsung sampai 15 Desember 2022 mendatang.

- Pastikan juga kode e-FIN Anda telah diaktivasi di loket yang ada di KPP.

- Setelah itu isi kode keamanan sesuai yang telah disediakan. Jika sudah klik Verifikasi.

- Setelah semuanya beres, masuk ke akun Anda dan tuliskan email, nomor handphone yang aktif, dan kode keamanan. Anda akan diminta membuat password yang digunakan untuk login DJP Online.

- Klik Simpan setelah selesai membuat password.

- Cek email yang Anda daftarkan.

- Klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun. Anda akan mendapatkan pemberitahuan

- Aktivasi Akun Berhasil.

- Klik Ok untuk masuk ke menu log in.

Baca Juga: Terancam Bodong 76 Juta Kendaraan Nunggak Pajak Ikuti Pemutihan Pajak 2023 Nasional Catat Jadwalnya

Langkah selanjutnya adalah masuk ke akun DJP online dengan mengisi NPWP dan password.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular