- Pastikan juga kode e-FIN Anda telah diaktivasi di loket yang ada di KPP.
- Setelah itu isi kode keamanan sesuai yang telah disediakan. Jika sudah klik Verifikasi.
- Setelah semuanya beres, masuk ke akun Anda dan tuliskan email, nomor handphone yang aktif, dan kode keamanan. Anda akan diminta membuat password yang digunakan untuk login DJP Online.
- Klik Simpan setelah selesai membuat password.
- Cek email yang Anda daftarkan.
- Klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun. Anda akan mendapatkan pemberitahuan
- Aktivasi Akun Berhasil.
- Klik Ok untuk masuk ke menu log in.
Baca Juga: Terancam Bodong 76 Juta Kendaraan Nunggak Pajak Ikuti Pemutihan Pajak 2023 Nasional Catat Jadwalnya
Langkah selanjutnya adalah masuk ke akun DJP online dengan mengisi NPWP dan password.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR