6 Daerah Masih Ada Pemutihan Pajak Motor 2023, Cara Bayar Pajak Online Lewat Aplikasi DJP

Ahmad Ridho - Selasa, 21 Maret 2023 | 12:55 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Manfaatkan program pemutihan pajak motor 2023 di 6 daerah di Indonesia.berlangsung sampai 15 Desember 2022 mendatang.

Jika berhasil log in berarti akun Anda telah berhasil diaktifkan, Akun DJP Online tersebut bisa Anda gunakan untuk lapor SPT tahunan (e-Filing) dan membayar pajak (e-Billing).

6 wilayah dan kota di Indonesia yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan tahun 2023 ini. Daerah tersebut kami rincikan sebagai berikut, Dilansir dari tayangan digital Kompas TV.

1. Aceh

Program pemutihan pajak motor di Aceh sudah selesai 28 Februari lalu, namun Pemprov Aceh kembali memperpanjang pemutihan sampai 30 April mendatang.

2. Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur juga mengadakan pemutihan pajak motor dan pajak lainnya seperti parkir, hotel dan air.

Khusus kendaraan bermotor, para penunggak pajak dibebaskan denda Pajak PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

3. Jambi

Pemutihan atau ampunan di Jambi masih bisa dimanfaatkan warga sampai 6 April mendatang. Beberapa keringanan yang diberikan Pemprov Jambi antara lain bebas BBNKB, tunggakan pajak lama cukup bayar 2 tahun,

4. Riau

Riau adakan pemutihan pajak motor dari 1 Februari sampai 31 Mei mendatang.

Baca Juga: Gawat Motor Bodong Makin Banyak, Diregident Korlantas Polri: Hapus Pemutihan Pajak Motor

Keuntungannya: Bebas pokok dan denda BBNKB II termasuk kendaraan lelang, bebas denda PKB dan SWDKLLJ, bebas PKB tunggakan lebih dari tiga tahun cukup bayar tiga tahun, diskon PKB 50 persen dan keringanan denda PKB dari 25% jadi 2%.

5. Kalimantan Barat

Pemutihan pajak di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bahkan masih panjang karena masih ditunggu sampai 31 Juli nanti.

Banyak keuntungan didapat antara lain:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Bebas Bea BBNKB kedua.

- Diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun.

- Diskon 40 persen pokok PKB, yang nunggak 5 tahun atau lebih.

6. Lampung

Ampunan pajak tahun ini juga akan digelar Pemprov Lampung. Sedangkan pemutihan pajak baru akan dilaksanakan bulan April 2023 mendatang.

Demikian tadi cara membayar Pajak secara online dan offline yang disertai informasi beberapa daerah kota yang sedang memberlakukan pemutihan Pajak di Indonesia. Semoga membantu.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Membayar Pajak Online Lewat Aplikasi DJP dan Cek 6 Kota Gelar Pemutihan Pajak Tahun 2023!,

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular