MOTOR Plus-online.com - Wacana penghapusan pajak progresif dan BBNKB II bikin girang, punya motor banyak bayar pajaknya murah.
Catat juga beberapa wilayah yang sudah hapuskan pajak progresif dan BBKB II.
Ketahui agar tidak keliru apakah termasuk DKI Jakarta yang sudah hapus pajak progresif.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menghapus pajak progresif dan mengurangi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Berkas (BBNKB II).
Dengan adanya penghapusan beban BBNKB II dan pajak progresif, dapat memudahkan masyarakat ketika ingin balik nama kendaraan bermotor.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menghapus dua pungutan itu.
“Kita beberapa waktu lalu sudah mengusulkan ini. Mungkin belum semua Pemda (menerapkan). Semangatnya adalah kepatuhan pembayaran pajak, validasi data kendaraan bermotor,” ucap Firman, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/3/2023).
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, sudah ada beberapa provinsi yang menerapkan penghapusan pajak progresif dan BBNKB II.
Baca Juga: Gawat Motor Bodong Makin Banyak, Diregident Korlantas Polri: Hapus Pemutihan Pajak Motor
Seperti Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR