MOTOR Plus-online.com - Sebelum mengikuti program pemutihan pajak kendaraan 2023 waspada samsat tutup hari ini, buka lagi tanggal segini bro.
Kabar penting buat bikers, terutama yang hendak bayar pajak motor dan manfaatkan program pemutihan.
Pada bulan ini, beberapa wilayah di Indonesia menggelar program keringanan pajak kendaraan.
Salah satunya adalah Sumatera Barat, dengan nama Triple Untung Plus.
Berlaku sejak 2 Maret, pemutihan tersebut digelar sampai 2 Mei 2023.
Terdapat poin bebas dan diskon dalam program pemutihan pajak kendaraan tersebut.
Untuk poin bebas, berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II dari luar provinsi, denda BBNKB ke-II dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kemudian, untuk poin diskon untuk pokok PKB 2 persen bagi pembayaran 30 hari sebelum jatuh tempo, 4 persen untuk 31-60 hari sebelumnya.
Baca Juga: Pemutihan Bikin Masyarakat Sering Nunggak Pajak Motor, Polri Minta Pemda Hapus Pajak Progresif
Selain itu, PKB terutang 2 tahun cukup membayar 1 tahun pokok pajak.
Kemudian, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor terutang 3 tahun/lebih, cukup membayar 2 tahun pokok pajak.
Ada juga diskon 50 persen pokok PKB untuk pembayaran tahun pertama kendaraan bermotor yang berasal dari luar provinsi Sumatera Barat yang telah melakukan balik nama kendaraan bermotor.
Bikers Padang perlu perhatikan, Samsat Padang tutup pada Rabu dan Kamis (22-23/3/2023) dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi.
Samsat tersebut akan dibuka lagi pada Jumat (24/3/2023).
"Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi maka, Tanggal 22-23 Maret 2023 Samsat Padang TUTUP. Akan BUKA kembali Tanggal 24 Maret 2023," tulis akun @samsat_padang.
View this post on Instagram
Nah, buat bikers Padang yang belum bayar pajak motor atau kendaraan yang dimiliki, persiapkan persyaratan yang diperlukan terlebih dahulu sebelum mengurusnya pada Jumat mendatang ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR