MOTOR Plus-online.com - Seperti diketahui bahwa mulai tahun ini akan dilakukan penghapusan identitas kendaraan dengan STNK mati 2 tahun.
Jadi bodong jutaan data kendaraan dihapus diumumkan apakah milik anda termasuk cek disini waktunya kapan disiarkan.
Penghapusan data kendaraan berdasarkan Pasal 74 ayat 2b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Sejumlah daerah sudah melakukan program pemutihan pajak kendaraan agar tidak jadi bodong.
Berbagai kemudahan diberikan dari bebas denda dan gratis balik nama kendaraan agar tidak terkena penghapusan.
Namun pemilik yang tidak menghiraukan jangan kaget bila termasuk dalam daftar pengumuman daftatar kendaraan yang dihapus.
Dilansir dari Kompas.com, daerah yang akan mulai duluan yaitu Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat.
Akan menghapus data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang mati pajak disana.
Dari data awal tahun 2023 ini, tercatat ada 1,16 juta kendaraan bermotor yang belum bayar pajak.
Baca Juga: 6 Daerah Masih Ada Pemutihan Pajak Motor 2023, Cara Bayar Pajak Online Lewat Aplikasi DJP
KOMENTAR